Tangerang, 18 Juli 2025 – Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan Forum Konsultasi Hukum di Hotel Santika Premiere ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Forum ini dihadiri oleh perwakilan seluruh unit kerja dan membahas isu-isu strategis seperti perlindungan hukum ASN, bantuan hukum negara, serta penanganan perkara perdata, tata usaha negara, dan pidana khusus.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Bidang Hukum Komdigi, Cahyaning Nuratih Widowati, serta praktisi hukum dari DAN Law Office, Azvant Ramzi Utama. Dalam forum, dipaparkan pentingnya sinergi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta prosedur hukum yang harus dipahami ASN untuk menghindari risiko hukum dalam tugasnya.
Selain pemaparan materi, forum juga menjadi ruang diskusi interaktif seputar pengajuan bantuan hukum, pelibatan ASN dalam perkara, hingga kerja sama hukum dengan mitra internasional. Kegiatan ini menegaskan pentingnya fungsi hukum sebagai landasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Kepala Biro Hukum Komdigi, Radita Ajie menekankan bahwa literasi hukum bagi ASN merupakan langkah preventif untuk memastikan kebijakan dan tindakan kedinasan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.