Karawang, 23 Agustus 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan finalisasi penyusunan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang akan menjadi dasar penyusunan 2 (dua) Rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan Artificial Intelligence (AI) dan etika AI. Dalam rapat pembahasan di Karawang, narasumber menekankan pentingnya perubahan visi dan strategi agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan mampu menjadi AI enabler yang berdaulat secara digital.
Narasumber rapat, Brian Amy Prastyo, menilai visi Buku Putih yang hanya menekankan etika dan tanggung jawab masih terlalu normatif. Brian mengusulkan agar Indonesia menjadikan AI sebagai utilitas primer sekaligus membangun Green AI Infrastructure untuk mendukung kedaulatan digital dan keberlanjutan energi. Menurutnya, strategi nasional juga harus mengedepankan standar nasional serta protokol interoperabilitas sebelum mengadaptasi teknologi global.