Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) Dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) Dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
Nomor Peraturan 7
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 10-04-2025  /  11-04-2025
Sumber BN (255): 21 hlm.
Subjek PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI – PEMANFAATAN TEKNOLOGI MODUL IDENTITAS PELANGGAN MELEK
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran