Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penata Kelola Spektrum Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi, dan Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penata Kelola Spektrum Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi, dan Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
Nomor Peraturan 10
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri KOMDIGI
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 19-05-2025  /  23-05-2025
Sumber BN 2025 (354): 134 hlm.
Subjek JUKLAK JUKNIS - JABATAN FUNGSIONAL
Status Peraturan Berlaku

Keterangan

Mencabut:

PERMENKOMINFO No.26A Tahun 2008

PERMENKOMINFO No.26B Tahun 2008

PERMENKOMINFO No.26C Tahun 2008

PERMENKOMINFO No.8 Tahun 2018

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KEMKOMDIGI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran